Kebumen - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berikan remisi khusus Hari Raya Natal kepada 1 orang Warga Binaannya, Minggu (24/12).
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sulfikar Amir
|
Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Tri Mulyono menyatakan bahwa para WBP yang memenuhi syarat telah diberikan remisi khusus.
Tri Mulyono, menjelaskan bahwa remisi khusus keagamaan seperti ini diberikan pada hari besar keagamaan.
Remisi disesuaikan dengan agama yang dianut oleh masing-masing WBP dan setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.
Pemberian remisi ini dianggap sebagai bentuk penghargaan dari negara terhadap narapidana yang berupaya untuk berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat.
Selain mengadakan pemberian remisi natal, Rutan Kelas IIB Kebumen juga memberikan kesempatan kepada 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama kristiani untuk beribadah bersama keluarga di Rutan Kelas IIB Kebumen dengan menghadirkan pendeta.
“Saya telah berkoordinasi dengan Kasubsi Pelayanan Tahanan untuk mengundang keluarga dari bapak-bapak sekalian untuk datang beribadah di hari natal ini, saya yakin siapapun pasti sangat ingin menikmati hari natal bersama dengan keluarga” Ujarnya.